Apel Pagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

senin 26 agustus 2024, plt. kepala kejaksaan tinggi sumatera barat , bapak sugeng hariadi sh., mh menerima apel pagi kejaksaan tinggi sumatera barat yang diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaan tinggi sumatera barat.

Operasi Mantap Praja Singgalang 2024

senin 26 agustus 2024, plt. kepala kejaksaan tinggi sumatera barat sugeng hariadi, s.h., m.h., menghadiri apel gelar pasukan operasi mantap praja singgalang 2024 pengamanan pilkada serentak 2024 bertempat di lapangan imam bonjol padang

Apel Pagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

jumat 23 agustus 2024, koordinator bidang tindak pidana khusus adhi setyo prabowo, s.h., m.h., menerima apel pagi kejaksaan tinggi sumatera barat yang diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaan tinggi sumatera barat dan juga mengikuti kegiata senam pagi.

Asisten Intelijen Menjadi Narasumber pencegahan Korupsi Pengelola Keuangan desa pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus

22 agustus 2024, asisten intelijen kejaksaan tinggi sumatera barat mustaqpirin, sh., mh., hadir sebagai narasumber pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa pada kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan kelembagaan desa tahun 2024 bertempat di hotel rocky padang.

Jampidum menyetujui Restorative Justice kejaksaan tinggi Sumatra Barat yang dimohonkan oleh Kejaksaan Negri Dhamasraya

rabu 21 agustus 2024, telah dilaksanakan ekspose persetujuan penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan restorative justice kejaksaan tinggi sumatera barat dengan jampidum yaitu perkara oharda tersangka a/n h diduga melanggar pasal kesatu pasal 351 ayat (1) kuhp (kejaksaan negeri dharmasraya). permohonan tersebut disetujui oleh jampidum.

Jampidum Menyetujui Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat yang dimohonkan oleh KEjaksaan Negri Sawahlunto

selasa 20 agustus 2024, telah dilaksanakan ekspose persetujuan penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan restorative justice kejaksaan tinggi sumatera barat dengan jampidum yaitu perkara oharda tersangka a/n rhs diduga melanggar pasal kesatu pasal 372 kuhp jo pasal 65 kuhp atau kedua pasal 378 kuhp jo pasal 65 kuhp. permohonan tersebut disetujui oleh jampidum.

Total Data : 253