Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menjadi narasumber dalam kegiatan pembekalan siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Diktukba) Polri Tahun 2025
KEJATI SUMBAR – Selasa, 16 Desember 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Dr. Mukhlis, S.H., M.H., didampingi Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumbar, Bapak Erwin Suwondo, S.IK., M.IK., menjadi narasumber dalam kegiatan pembekalan siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun 2025 yang dilaksanakan di SPN Polda Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Wakajati Sumbar menyampaikan materi mengenai Criminal Justice System serta penerapan KUHP dan KUHAP sebagai bekal pemahaman hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, serta memahami sinergi antar penegak hukum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Pemahaman Criminal Justice System serta penerapan KUHP dan KUHAP sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus menjadi bekal awal bagi calon Bintara Polri untuk membentuk aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu bersinergi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat kesiapan para siswa Diktukba Polri dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.