Focus Group Discussin bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024
Senin 05 Agustus 2024, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sugeng Hariadi, S.H., M.H., yang didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Hadiman,S.H.,M.H., menghadiri Focus Group Discussin bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta.
FGD bidang Pidsus yang mengangkat tema “Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara” langsung dibuka oleh Wakil Jaksa Agung RI Feri Wibisono. Dalam sambutannya beliau menjelaskan jika dalam 3 (tiga) tahun terakhir, Kejaksaan telah menangani sekitar 6 (enam) perkara dengan pembuktian unsur kerugian perekonomian negara dengan total kerugian sangat fantastis yaitu sekitar Rp111,285 (seratus sebelas koma dua delapan lima triliun rupiah), namun demikian sampai saat ini belum dapat dipulihkan.
Pemulihan kerugian perekonomian negara ini penting untuk segera dilakukan mengingat perekonomian negara sudah diatur secara konstitusional dalam Pasal 33 UUD Tahun 1945, yang semangat dan tujuannya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat. Wakil Jaksa Agung ini berharap agar seluruh peserta diskusi yang bisa hadiri secara tatap muka dan secara hybrid nanti dapat berdiskusi dengan narasumber dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangan Jaksa untuk menyidik korupsi yang berlatar belakang pemanfaatan sumber daya alam.
Bertindak sebagai Narasumber adalah *Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.* (Guru Besar Hukum
Pidana Universitas Jend. Soedirman); *Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D* (Dosen
pada Fak. Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada
Jogjakarta); *Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M*. (Praktisi
Hukum sekaligus Dosen pada Universitas Indonesia).
Selanjutnya FGD ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, para Kajari, para Kasi para Kacabjari dan Jaksa Fungsional di bidang Pidsus se-wilayah Sumatera Barat.