Kegiatan Supervisi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum ke Kejaksaan Negeri Solok

Kegiatan Supervisi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum ke Kejaksaan Negeri Solok

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Candra Saptaji, S.H., M.H., beserta jajaran Bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum ke Kejaksaan Negeri Solok.
Adapun satuan kerja yang di supervisi yaitu Kejaksaan Negeri Solok, Kejaskaan Negeri Solok Selatan, dan Cabjari Solok di Alahan Panjang.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya