Koordinasi Teknis Penuntutan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Pembunuhan a.n terdakwa Mohammad Alfian Andrian dan Serda Pom Adam Aryan Marsal bersama Kasubdit Koordinasi Teknis Penuntutan dan rombongan
Senin 19 Agustus 2024, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dan Asisten Tindak Pidana Militer Budiharto, S.H., M.H. beserta jajaran Melakukan Koordinasi Teknis Penuntutan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Pembunuhan a.n terdakwa Mohammad Alfian Andrian dan Serda Pom Adam Aryan Marsal bersama Kasubdit Koordinasi Teknis Penuntutan dan rombongan JAMPIDMIL pada Kejaksaan Agung RI, Kejari Sawahlunto. Kepala Oditur Padang dan Penyidik Pomal Padang.