Koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas sinergitas dan kolaborasi serta menjaga relasi kelembagaan ke Polres Sawahlunto dan Pengadilan Negeri Sawahlunto
Selasa 17 sep t2024, Asisten Pidana Militer Budiharto, S.H., M.H.beserta jajaran Melakukan Koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas sinergitas dan kolaborasi serta menjaga relasi kelembagaan ke Polres Sawahlunto dan Pengadilan Negeri Sawahlunto
dan pada tanggal 18 September 2024 melakukan koordinasi Teknis Penuntutan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Pembunuhan a.n terdakwa Mohammad Alfian Andrian dan Serdapom Adan Aryan Marsal di Pengadilan Negeri Sawahlunto.