SIMPEL MONEV PIDSUS
Hai Sobat Adhyaksa, kali ini kami memperkenalkan sebuah aplikasi bernama Simpelmonev Pidsus
Ini merupakan Pedoman dan Aplikasi Penilaian Laporan Kinerja dan Monev Penyelesaian Pembayaran Uang Pengganti dan Denda Perkara Tindak Pidana Khusus yang akan diimplementasikan pada seluruh Satker Kejaksaan se Indonesia
Fungsi Simpelmonev Pidsus :
• Sebagai Sarana untuk Penilaian Kinerja Bidang Pidsus pada seluruh Satuan Kerja Kejaksaan yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel;
• Sarana monitoring dan evaluasi Pimpinan atas kinerja bidang Pidsus pada seluruh Satuan Kerja Kejaksaan;
• Optimalisasi PNBP Kejaksaan khususnya dalam penyelesaian pembayaran Uang Pengganti dan Denda Tipikor serta pembayaran Uang Denda pada tindak pidana khusus lainnya untuk pemasukan negara dalam rangka mewujudkan program pembangunan nasional.
Kepada sobat Adhyaksa dan jajaran pidana khusus, bersiap ya, karena di Bulan Januari 2025, Simpelmonev Pidsus akan diterapkan di seluruh Satuan Kerja se Indonesia.