Penyitaan Aset 3 Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Padang - Pekanbaru diatas lahan milik Pemkab Padang Pariaman Tahun 2020 - 2021

Penyitaan Aset 3 Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Padang - Pekanbaru diatas lahan milik Pemkab Padang Pariaman Tahun 2020 - 2021

KEJATISUMBAR - PENYITAAN ASET 3 TERSANGKA KORUPSI GANTI RUGI LAHAN JALAN TOL PADANG – PEKANBARU
DIATAS LAHAN MILIK PEMKAB PADANG PARIAMAN TAHUN 2020-2021

Sehubungan dengan penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi Pembayaran untuk Jalan Tol di Lahan Taman Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Ibu Kota Kabupaten (IKK) Milik Pemerintah Kab. Padang Pariaman Tahun 2020 dan Tahun 2021 bersama ini diinformasikan sebagai berikut :

Rabu, 11 Desember 2024 bertempat di Kabupaten Padang Pariaman telah dilaksanakan penyitaan terhadap:
1. Tanah seluas 300 M² di Kayu Tanam disita dari tersangka B.
2. Bangunan lapangan futsal di desa Parit Malintang Kabupaten Padang Pariaman
disita dari tersangka Z.
3. Tanah dan bangunan kandang ayam seluas ±250 M² di desa Parit Malintang Kabupaten Padang Pariaman disita dari tersangka B.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya