Rapat Closing Pendapat Hukum pada Pekerjaan Pengadaan IDF dan PAF PLTU Teluk Sirih

Rapat Closing Pendapat Hukum pada Pekerjaan Pengadaan IDF dan PAF PLTU Teluk Sirih

KEJATISUMBAR - Selasa 17 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Futin Helena Laoli, S.H., M.H., Koordinator, Para Kasi, JPN dan Staf pada bidang Datun melaksanakan Rapat Closing atas Pendapat Hukum (Legal Opinion) pada Pekerjaan Pengadaan IDF & PAF PLTU Teluk Sirih PT. PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya