Jaksa Mengajar di SMK Negeri 5 Padang

Jaksa Mengajar di SMK Negeri 5 Padang

KEJATISUMBAR- Pada hari ini, Selasa tanggal 21 Januari 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar program Jaksa Mengajar di SMK Negeri 5 Padang kepada siswa kelas 11. Dalam kesempatan ini, Para Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) Kejaksaan di 15 kelas.

Para Jaksa menjelaskan berbagai tugas Kejaksaan, seperti menangani kasus hukum, menyelidiki tindak pidana, serta memberikan pendapat hukum yang membantu pengambilan keputusan di pemerintahan dan juga menyampaikan bagaimana Kejaksaan berperan penting dalam memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan sesuai aturan.

Kegiatan ini disambut dengan positif oleh para siswa SMk Negeri 5 Padang. Para jaksa tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga melibatkan para siswa untuk bertanya dan berdiskusi. Siswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum, misalnya tentang hak-hak mereka sebagai warga negara atau bagaimana proses hukum berjalan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap dapat menumbuhkan rasa peduli terhadap hukum dan keadilan di kalangan siswa, serta mengajak mereka untuk selalu berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya