Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rapat Kerja Nasional RAKERNAS) Kejaksaan Tahun 2025, Evaluasi dan Rencana Kerja Tahun 2025 diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
KEJATISUMBAR - Rabu 22 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Tahun 2025, Evaluasi dan Rencana Kerja Tahun 2025 diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Dalam Kesempatan ini Kajati Sumbar menyampaikan arahan dari Bapak Jaksa Agung RI yang disampaikan saat pembukaan dan penutupan Rakernas.
Mengacu pada arahan Bapak Jaksa Agung RI, Kajati Sumbar menegaskan bahwa sesuai dengan Asta Cita Kesatu dan Ketujuh, Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan humanis. Selain itu, kita perlu memastikan arah kebijakan institusi sejalan dengan visi pemerintah.
Kegiatan dilanjutkan dengan Evaluasi dan Penyampaian Rencana Kerja pada masing-masing Bidang Tahun 2025 yang disampaikan oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dan solid bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam menghadapi tantangan dan mencapai target kinerja yang lebih baik di tahun 2025.