Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis untuk Mendukung Pembangunan SDM Indonesia

Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis untuk Mendukung Pembangunan SDM Indonesia

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 065/065/K.3/Kph.3/01/2025

 

 

Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan Program

Makan Bergizi Gratis untuk

Mendukung Pembangunan SDM Indonesia

 

Kejaksaan Agung, Jakarta – Kamis 30 Januari 2025, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah dalam rangka pengawalan program prioritas Pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam APBN 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program ini, dengan sasaran penerima sebanyak 19,47 juta orang, terdiri dari anak sekolah hingga ibu hamil dan menyusui. Anggaran tersebut mencakup Rp63,3 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,4 triliun untuk program dukungan manajemen.

Badan Gizi Nasional selaku penyelenggara program MBG telah menetapkan tiga skema pelaksanaan, yaitu:

Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama.

Dapur di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang.

Distribusi paket vacuum-sealed untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau.

JAM-Intelijen, menekankan pentingnya peran intelijen dalam mendukung keberhasilan program ini. "Kita bertanggung jawab dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan program MBG agar tetap sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan masyarakat," ujar Reda Manthovani.

Lebih lanjut, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, desa, serta instansi terkait, akan terus diperkuat guna melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program ini. Selain itu, penyuluhan hukum kepada masyarakat juga akan dioptimalkan agar pemahaman terkait tujuan dan manfaat program MBG semakin meningkat.

Sejak dimulainya program ini, evaluasi terus dilakukan guna memastikan distribusi yang optimal, keberagaman menu, serta kebersihan makanan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah insiden di salah satu Sekolah Dasar di Jawa Tengah, di mana beberapa siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. “Menyikapi kejadian ini, aparat intelijen Kejaksaan siap mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan serta efektivitas program,” imbuhnya.

Sebagai upaya transparansi dan optimalisasi pengawasan, Kejaksaan akan memanfaatkan platform digital seperti Inteliz dan Jaga Desa untuk memastikan implementasi program berjalan dengan baik dan dana desa yang digunakan tetap tepat sasaran.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

 

 

Jakarta, 30 Januari 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan