Rapat Koordinasi Terkait pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Sumatera Barat
Selasa 20 Februari 2024, Kasi C bidang intelijen Kejati Sumbar mengikuti Rapat Koordinasi terkait pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Sumbar.
Kegiatan tersebut membahas terkait
1. Evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023
2. Pelaksanaan kegiatan pengawasan pupuk dan pestisida oleh KP3 Provinsi Sumbar
3. Evaluasi dan fasilitas pendukung tani.
4. Hal lain yang dirasa perlu
Kegiatan tersebut dihadiri oleh OPD sebagai berikut :
a. Tim KP3 Provinsi Sumatera Barat,
b. OPD dari Pertanian, Perindag, Kabag Perekonomian dan SDA, Dinas
Kesehatan Kab/ Kota se – Sumbar
c. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Prov Sumbar
d. Bank Mandiri
e. PT. Pupuk Indonesia (Persero)