Sharing Session “Bidang Tindak Pidana Korupsi”

Sharing Session “Bidang Tindak Pidana Korupsi”

KEJATI SUMBAR - Senin 17 Februari 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Sharing Session “Bidang Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan oleh PT. Bank Nagari. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat eksekutif PT. Bank Nagari, termasuk Pemimpin Divisi dan Pemimpin Cabang, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumbar memberikan pemaparan tentang upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan sektor perbankan, dengan menekankan pentingnya peran setiap individu dalam menjaga integritas dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan PT.Bank Nagari, guna meningkatkan pemahaman bersama tentang peraturan serta langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi isu korupsi.

@kejaksaan.ri

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial