Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidanan Pencucian Uang
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Dr. Afrillyana Purba, S.H.,M.H., beserta 5 (lima) orang Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengikuti secara Virtual Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidanan Pencucian Uang dengan memperhatikan Penilaian Resiko (Risk Based Approach).