Aspidum Kejati Sumbar mengikuti secara virtual Focus Group Diacussion

Aspidum Kejati Sumbar mengikuti secara virtual Focus Group Diacussion

Kamis, 5 Juni 2025 - Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Afrillyana Purba, S.H., M.H., mengikuti secara virtual kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema:
“Hubungan antara Penyidik dengan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)”.

FGD ini dibuka oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi strategis, yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Anggota Komisi III DPR RI, serta Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan memperkuat koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam penyusunan RUU KUHAP yang berorientasi pada keadilan dan efisiensi proses hukum.

#KejatiSumbar #FGDHukum #KejaksaanRI #PenegakanHukum #SinergiAParatHukum

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial