Asisten Intelijen Kejati Sumbar Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Mhd. Rasyid, S.H., M.H., beserta jajaran Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Monev) Pengelolaan SP4N-LAPOR

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Mhd. Rasyid, S.H., M.H., beserta jajaran Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Monev) Pengelolaan SP4N-LAPOR

Selasa, 17 Juni 2025, Asisten Intelijen Kejati Sumbar Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Mhd. Rasyid, S.H., M.H., beserta jajaran Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan SP4N-LAPOR! secara virtual yang dilaksanakan pada Ruang Vidcon Intelijen Kejati Sumbar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Efektivitas pengelolaan, Pemantauan status laporan, serta tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui akun SP4N-LAPOR! di lingkungan Kejaksaan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya pengisian dan pemutakhiran data secara berkala pada platform SP4N-LAPOR! sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan Pelayanan Publik yang Responsif.

Turut hadir pula Silvia Diaz, Analis Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, yang menyampaikan strategi dan kebijakan nasional dalam penguatan sistem pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat senantiasa mendukung keterbukaan informasi publik dan penguatan pelayanan berbasis digital sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial