Rapat Ekspose Pembahasan Pendapat Hukum Legal Opinion) yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Sijunjung.
Selasa, 1 Juli 2025, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Futin Helena Laoli, S.H., M.H., bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN), mengikuti Rapat Ekspose Pembahasan Pendapat Hukum (Legal Opinion) yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Sijunjung.
Rapat ini membahas permohonan pendapat hukum dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung terkait rencana pemberian Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Sijunjung. Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memberikan masukan dan telaahan hukum sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Datun dalam memberikan bantuan hukum serta legal opinion kepada instansi pemerintah, guna memastikan kebijakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan peran aktif Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam hal penggunaan keuangan daerah.