Asdatun Kejati Sumbar Gelar Rapat Tindak Lanjut Penyerahan Lahan Kelapa Sawit Terkait dua Perusahaan Tidak Kooperatif
Rabu, 2 Juli 2025, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Futin Helena Laoli, S.H., M.H., beserta JPN gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut terkait Penyerahan Lahan kelapa Sawit yang belum Terealisasi dari Dua Perusahaan yang tidak Kooperatif dalam Proses Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO), yaitu PT. Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL) dan PT. Selago Makmur Plantation (SMP) bertempat pada ruang Rapat Datun Kejati Sumbar.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam menjaga aset negara serta memastikan kepatuhan terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus mengawal dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel.