Permintaan Data secara virtual terkait pengadaan Chromebook yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus DAK) Tahun 2020 hingga 2022 yang dilaksanakan pada ruang Vidcon Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar

Permintaan Data secara virtual terkait pengadaan Chromebook yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus DAK) Tahun 2020 hingga 2022 yang dilaksanakan pada ruang Vidcon Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar

Rabu, 2 Juli 2025 , Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Fajar Mufti, S.H., M.Hum., beserta para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Khusus mengikuti kegiatan Permintaan Data secara virtual terkait pengadaan Chromebook yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 hingga 2022 yang dilaksanakan pada ruang Vidcon Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia, dalam program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 sampai dengan 2022.

Kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi antar satuan kerja kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya dalam sektor Pendidikan. Kejati Sumbar berkomitmen mendukung penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial