Kasi dan jajaran Intelijen mengikuti secara virtual pengarahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen JAM-Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait persiapan peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi DesaKelurahan Merah Putih,
Selasa, 15 Juli 2025 – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Ariana Juliastuty, S.H., M.H., Beserta Para Kasi dan jajaran Intelijen mengikuti secara virtual pengarahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait persiapan peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada 19 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarlembaga dalam mendukung program strategis nasional yang bertujuan untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat desa/kelurahan melalui kelembagaan koperasi yang terstruktur, legal, dan berdaya saing.
Dalam arahannya, JAM Intelijen menekankan pentingnya peran Kejaksaan, khususnya bidang intelijen, dalam mendampingi dan mengawal proses legalisasi serta pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Sebanyak 103 titik percontohan (mockup) koperasi desa/kelurahan yang telah berbadan hukum akan menjadi fokus utama pada saat peluncuran serentak yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden RI.
Program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif besar pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi desa yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menjawab tantangan penguatan ekonomi nasional dari akar rumput.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan program ini melalui penguatan sinergi lintas sektor, pemantauan intelijen, serta asistensi hukum terhadap proses pendirian dan operasionalisasi koperasi desa di wilayah hukum Sumatera Barat.