Penggeledahan Dugaan Korupsi
Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar pada Selasa (19/3) sekitar pukul 12.00 WIB, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK tahun anggaran 2021.
Tim Kejati Sumbar mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang beralamat di Jalan Sudirman Nomor 52 Padang sekitar pukul 12.00 WIB dengan mengenakkan rompi khusus.
Sesampainya di kantor dinas tersebut Tim Kejati Sumbar langsung menuju ke lantai dua dan menyebar ke sejumlah ruangan, salah satunya adalah ruangan Kabid Pendidikan SMK lalu menggeledah beberapa lemari yang berisikan banyak berkas serta dokumen.
Penggeledahan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan para saksi ditingkat penyidikan, namun salah satu dokumen yang diperlukan tidak diketahui keberadaannya.
Proyek pengadaan yang diduga bermasalah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021 dengan total anggaran mencapai Rp. 18.000.000.000,- ( delapan belas miliar rupiah).
Di dalam proyek terdapat empat kegiatan yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (Nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar).
Kemudian pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.
Ketiga adalah pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik)
Terakhir adalah pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).
Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan Tim Kejati Sumbar telah memeriksa puluhan saksi terkait perkara, dan memintakan audit kerugian keuangan negara