Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Sumbar bersama dengan Kejati Jatim berhasil mengamankan DPO Kejari Kepulauan Mentawai A/N DODY BASWADJOJO
Kamis 21 Maret 2024 Tim Tabur Kejaksaan Tinggi sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai melakukan eksekusi DPO an. Ir. DODY BASWARDOJO Bin BASWOKO. DPO tersebut ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 di Kota Malang, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum dijemput oleh Tim dari Kejati Sumbar dan Kejari Kepulauan Mentawai. • Terpidana sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada pukul 19.30 WIB, menggunakan Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 164. Selanjutnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara TK.III Padang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk pemeriksaan dan melengkapi administrasi pelaksanaan putusan pengadilan, lalu langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Padang di Jalan Anak Air Kelurahan Batipuh Panjang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang