Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar Burhan, S.H., M.H menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumatera Barat bertempat di Hotel ZHM Premiere Padang

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar Burhan, S.H., M.H menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumatera Barat bertempat di Hotel ZHM Premiere Padang

Sabtu, 2 Agustus 2025, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar Burhan, S.H., M.H menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumatera Barat bertempat di Hotel ZHM Premiere Padang

Acara ini mengangkat tema:
“Bawaslu Sumatera Barat Mendengar: Rekonstruksi Kewenangan Bawaslu dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.”

Kegiatan ini menjadi forum dialog terbuka antara Kejaksaan, Bawaslu, aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merespons dinamika kewenangan pengawasan pemilu setelah putusan Mahkamah Konstitusi terbaru.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial