apat Pelaksanaan Penyamaan Pembahasan Teknis Pemeriksaan Keuangan, Barang Milik Negara BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP), serta Audit
KEJATI SUMBAR – Rabu, 20 Agustus 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengikuti Rapat Pelaksanaan Penyamaan Pembahasan Teknis Pemeriksaan Keuangan, Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Audit dengan Tujuan Tertentu di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Rudi Margono serta diikuti oleh Asisten Pembinaan Kejati Sumbar, Bapak M. Haris Hasbullah, S.H., M.H., serta Asisten Pengawasan Kejati Sumbar, Bapak R. Hari Wibowo, S.H., M.H. Pelaksanaan rapat berlangsung secara daring dari Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan pandangan dan langkah dalam melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan, BMN, PNBP, serta audit dengan tujuan tertentu, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan RI.