Pembekalan Dan Peraturan Baris-Berbaris CPNS Tahun 2025 Hari Pertama

Pembekalan Dan Peraturan Baris-Berbaris CPNS Tahun 2025 Hari Pertama

KEJATI SUMBAR – Senin, 15 September 2025, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sumbar, Kolonel Kum Budiharto, S.H., M.H., memberikan arahan dan pembekalan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan Tahun 2024 di halaman Kantor Kejati Sumbar.

Dalam arahannya, Kolonel Kum Budiharto S.H., M.H. menekankan pentingnya integritas, disiplin, serta loyalitas terhadap institusi sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari korps Adhyaksa. Momen ini menjadi bagian dari upaya pembinaan mental dan karakter bagi CPNS agar siap menghadapi tantangan di dunia kerja, khususnya di lingkungan Kejaksaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang dipandu langsung oleh tim dari TNI Angkatan Darat. Pelatihan ini bertujuan membentuk karakter disiplin, meningkatkan kekompakan, serta menanamkan rasa tanggung jawab dan jiwa korsa di antara para CPNS sebagai bekal mereka dalam mengemban amanah sebagai aparatur penegak hukum.

Selain itu, Aspidmil Kejati Sumbar, Kolonel Kum Budiharto, S.H., M.H., juga memberikan pembekalan kepada CPNS 2024 di Aula Lantai 3 Kejati Sumbar. Dalam pembekalannya, beliau menekankan pentingnya memahami aturan kedinasan, etika profesi, serta menjaga kehormatan institusi. Disampaikan pula tentang sikap mental prajurit yang disiplin, taat hierarki, serta siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pegangan bagi CPNS dalam meniti karier di korps Adhyaksa.

Pada kesempatan yang sama, Kabag TU Kejati Sumbar, Bapak Muhammad Ali, S.H., M.Kn., beserta Kabag Persuratan dan Kabag Protokol turut memberikan arahan untuk memperkuat pemahaman, sikap, dan mental kedinasan para CPNS sebagai generasi penerus korps Adhyaksa.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para CPNS Angkatan 2024 mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar korps Adhyaksa sehingga siap mengabdi dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial