Aspidsus Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat

Aspidsus Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat

Jum’at 19 September 2025 — Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Fajar Mufti, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan dalam rangka:

1. Pengambilan keputusan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.

2. Pengambilan keputusan terhadap Rencana Kerja Tahun 2026.

Kehadiran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Asisten Tindak Pidana Khusus ini merupakan wujud dukungan terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial