Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejati Sumbar dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejati Sumbar dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Selasa, 23 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Acara ini berlangsung dengan lancar dan khidmat sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan serta perlindungan hukum terhadap aset-aset negara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Datun Kejati Sumbar.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, turut hadir Gubernur Sumatera Barat, Bapak Mahyeldi, S.P., Sekretaris Daerah beserta jajaran dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.

Melalui kerja sama ini, Kejati Sumbar berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum dan bantuan litigasi maupun non-litigasi kepada Pemprov Sumbar dalam rangka menjaga dan menyelamatkan aset negara, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Diharapkan, perjanjian kerja sama ini dapat menjadi pijakan kuat dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sumatera Barat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial