kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026
KEJATI SUMBAR - Jumat, 26 September 2025, Kajati Sumbar, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., didampingi Wakajati Sumbar, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, serta seluruh Kajari di Sumatera Barat, menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dalam rangka evaluasi pelaksanaan hukum acara pidana (KUHAP) di Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Kantor Polda Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, H. Benny Utama, S.H., M.H., beserta anggota tim, serta turut hadir Kapolda Sumbar beserta jajaran, seluruh Kapolres di Sumatera Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Padang beserta hakim tinggi, dan Kepala BNNP Sumatera Barat.
Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja dan dedikasi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Sumatera Barat, yang menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan dan profesionalisme demi terciptanya keadilan dan keamanan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumbar memaparkan kinerja dan program unggulan Kejaksaan, seperti program “Jaksa Mengajar” serta berbagai pelayanan hukum lainnya yang mendukung akses keadilan bagi masyarakat. Selain itu, Kajati Sumbar juga menjelaskan urgensi perubahan KUHAP, khususnya konsideran RUU KUHAP 2025, sebagai upaya penyempurnaan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan dan program di bidang hukum, keamanan, dan HAM, mengumpulkan data langsung guna mendukung pembuatan kebijakan DPR, menjalin koordinasi antar lembaga terkait, serta memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan demi menjaga stabilitas keamanan dan perlindungan HAM di Sumatera Barat.
Kunjungan ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Sumatera Barat.