Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Laporan SP4N-LAPOR serta Sosialisasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR Kejaksaan RI Tahun 2025–2029

Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Laporan SP4N-LAPOR serta Sosialisasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR Kejaksaan RI Tahun 2025–2029

Senin, 29 September 2025, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Mhd. Rasyid, S.H., M.H., beserta jajaran Penerangan Hukum, mengikuti secara virtual kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Laporan SP4N-LAPOR! serta Sosialisasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Kejaksaan R.I. Tahun 2025–2029, bertempat di ruang Vidcon Intelijen Kejati Sumbar.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.I, dari pemaparan Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Saiful Bahri, S.H., M.H., yang menyampaikan pokok-pokok sosialisasi terkait strategi implementasi SP4N-LAPOR! ke depan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja, optimalisasi tindak lanjut laporan masyarakat, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi layanan publik Kejaksaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis SP4N-LAPOR! semakin efektif, transparan, dan mendukung terwujudnya pelayanan publik Kejaksaan yang responsif serta akuntabel.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial