Monitoring dan Evaluasi Monev) ke Kejaksaan Negeri Sawahlunto
KEJATI SUMBAR – Selasa, 07 Oktober 2025, Plt. Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., beserta jajaran bidang Pemulihan Aset kejati Sumbar, Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola penyimpanan dan pemeliharaan barang bukti serta barang rampasan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus melakukan pengecekan terhadap penyerapan anggaran guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas di satuan kerja.