JAMDATUN Menjadi Narasumber utama dalam kegiatan Seminar Nasional bertajuk “Politik Hukum Perampasan Aset sebagai Penguatan Sistem Keuangan
Jumat, 7 November 2025, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Bapak Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menjadi narasumber utama dalam kegiatan Seminar Nasional bertajuk “Politik Hukum Perampasan Aset sebagai Penguatan Sistem Keuangan” yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
Turut hadir sebagai narasumber, Plt. Direktur Utama PT. Jamkrindo, Bapak Dr. Abdul Bari, S.KM., M.M., yang memberikan pandangan dari perspektif korporasi dan keuangan nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Jamdatun juga didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., beserta jajaran.
Acara ini menjadi wadah penting dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik, lembaga penegak hukum, dan sektor keuangan guna mendukung upaya pemerintah dalam membangun sistem keuangan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kejati Sumbar terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, serta mendorong kolaborasi strategis demi kemajuan hukum dan ekonomi nasional.
#KejatiSumbar #KejaksaanRI #Jamdatun #FHUnand #SeminarNasional #PenegakanHukum #PerampasanAset #SistemKeuanganNasional #KejaksaanTinggiSumateraBarat