Monitoring Khusus dan Evaluasi atas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Monitoring Khusus dan Evaluasi atas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

KEJATI SUMBAR – Rabu, 12 November 2025, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Fajar Mufti, S.H., M.Hum., mengadakan kegiatan Monitoring Khusus dan Evaluasi atas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, bertempat di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Eselon IV pada Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) masing-masing satuan kerja.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi, meningkatkan koordinasi antar-satuan kerja, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial