Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sumatera Padang - Sicincin)
Rabu, 19 November 2025 - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (Padang–Sicincin) di Provinsi Sumatera Barat, yang dilaksanakan di Aula Lantai 5 Kejati Sumbar.
Rapat ini dihadiri oleh Tim PPS Kejagung, Tim PPS Kejati Sumbar dan Tim Pendampingan Datun Kejati Sumbar, serta dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, S.P.; Sekretaris Deputi Kemenko Infrastruktur, Raimundus Nggajo; dan Dirjen PTPP, Dr. Ir. Embun, S.H., M.Si., M.H., turut memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Jajaran Kejari Pariaman, PT Hutama Karya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kantor Pertanahan Padang Pariaman, serta Perangkat Nagari di wilayah Padang Pariaman, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penyelesaian isu teknis maupun administratif di lapangan.
Dalam arahannya, Kajati Sumbar menekankan agar tidak ada pihak yang “bermain” dalam proyek strategis ini, sehingga proses pembangunan berjalan bersih, transparan, dan sesuai target perencanaan. Kajati juga menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian pembebasan lahan, agar proyek tidak terhambat dan segera dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Melalui kepemimpinan dan koordinasi lintas instansi ini, Kejati Sumbar berkomitmen mengawal pembangunan proyek strategis nasinoal agar berjalan akuntabel, tepat waktu, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumatera Barat.
#KejatiSumbar #PPS #PengamananPembangunanStrategis #PSN #TolTransSumatera #SumateraBarat #KejaksaanRI