Press Release kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025

Press Release kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025

KEJATI SUMBAR – Dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan tema “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT”, Pada hari ini Selasa, 09 Desember Tahun 2025
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyampaikan kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 diwilayah hukum Kejaksan Tinggi Sumatera Barat yaitu Penyidikan ada 52 perkara, tahap penuntutan atau pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang sebanyak 49 perkara dan penyelamatan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.3.664.088.274,91 (tiga milyar enam ratus enam puluh empat juta delapan puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh empat rupiah, Sembilan puluh satu sen).

Adapun Penyidikan yang saat ini sedang di tangani oleh Bidang Pidsus Kejati
Sumbar adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan Dermaga Bajau di Kepulauan Mentawai yang Rusak/Roboh dengan nilai proyek 17 Milyar.
2. Proyek rehabilitasi Jembatan Kayu Gadang – Sikabu di Kabupaten Pariaman yang mengalami runtuh dengan nilai proyek 25 Milyar.
Kedua kasus Penyidikan tersebut sedang sedang dalam proses Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan wilayah Sumbar.

Demikian penyampaian penanganan perkara tindak pidana korupsi wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Tahun 2025, dan mohon dukungan dari masyarakat Sumatera Barat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial