Rakerda Se Wilayah Sumbar 2025

Rakerda Se Wilayah Sumbar 2025

Kamis-Jumat, 11-12 Desember 2025 - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2025 pada 11–12 Desember 2025 bertempat di The ZHM Premier Hotel Padang. Pelaksanaan kegiatan ini mempedomani Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Evaluasi Kinerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Hari Pertama — Kamis, 11 Desember 2025

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia RAKERDA, Asisten Pembinaan Kejati Sumbar, M. Haris Hasbullah, S.H., M.H., yang memaparkan gambaran umum agenda serta arah pelaksanaan kegiatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peningkatan kinerja, penguatan integritas, serta sinergi antarbidang dalam optimalisasi pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi, dan Kasubagbin se-wilayah hukum Kejati Sumbar. Selain itu, peserta dari satuan kerja di daerah juga mengikuti RAKERDA secara daring melalui Zoom Meeting.

Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi oleh narasumber, yaitu:

Materi Pertama: Akuntabilitas Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja untuk Mencapai Target dan Sasaran Strategis oleh Mohammad Dody Fachrudin, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.

Materi Kedua: Efektivitas Pengelolaan Aset dalam Peningkatan PNBP Kejaksaan R.I. oleh Heru Kurnianto, Penilai Pemerintah pada DJKN Provinsi Sumatera Barat.

Agenda berikutnya yaitu penyampaian Data Kinerja Tahun 2024 dan 2025 serta Kebutuhan Riil oleh para Asisten, Kajari, dan Kacabjari. Penyampaian ini menjadi landasan penting dalam merumuskan evaluasi menyeluruh serta kebutuhan strategis guna mendukung pencapaian target kinerja Kejaksaan di wilayah Sumatera Barat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial