Posko Peduli Bencana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melanjutkan pendistribusian bantuan kemanusiaan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Malolo

Posko Peduli Bencana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melanjutkan pendistribusian bantuan kemanusiaan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Malolo

KEJATI SUMBAR – Kamis, 18 Desember 2025, Posko Peduli Bencana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melanjutkan pendistribusian bantuan kemanusiaan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di Malolo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat bantuan itu diserahkan oleh Asisten Intelijen Kejati Sumbar Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., kepada UPTD Pengelolan Pendapatan Daerah di Padang Panjang pada Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat.

Pendistribusian bantuan melalui UPTD Pengelolan Pendapatan Daerah di Padang Panjang Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat yang bertugas menyalurkan bantuan sembako untuk kemudian diantarkan langsung ke wilayah terdampak. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok pascabencana.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus menunjukkan komitmen dan kepedulian sosial terhadap masyarakat, serta hadir secara nyata dalam membantu pemulihan kondisi warga terdampak bencana di wilayah Sumatera Barat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial