Asisten Tindak Pidana Militer beserta jajaran melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Ekspose Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Pembunuhan di Sawahlunto.

Asisten Tindak Pidana Militer beserta jajaran melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Ekspose Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Pembunuhan di Sawahlunto.

12-13 Agustus 2024, Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumbar Budiharto, SH., M.H., beserta jajaran melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Ekspose Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Pembunuhan di Sawahlunto.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya