Membangun Sinergitas Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Rumah Sakit Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi Melalui peran Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara

Membangun Sinergitas Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Rumah Sakit Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi Melalui peran Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara

Bahwa pada hari ini Selasa tanggal 27 Februari 2024 bertempat di RS Otak DR. dr. Muhammad Hatta di Bukittinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Direktur RS Otak DR. dr. Muhammad Hatta telah melakukan Penandatangan Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, kerjasama tersebut dimaksudkan guna memberikan Pelayanan Hukum Perdata&Tata Usaha Negara kepada RS Otak dimaksud. Dalam kesempatan tersebut, Kajati di dampingi oleh Asdatun beserta Koordinator dan Para Kasi di Bidang Datun dan beberapa Tenaga JPN.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya