penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau

KEJATI SUMBAR - Selasa, 23 September 2025, bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau, dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), para Kasi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Datun Kejati Sumbar.

Sementara itu, dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Sumbarriau, Bapak Henky Rhosiden, beserta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau.

MoU ini dilaksanakan dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dimana Kejaksaan melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial