Kegiatan PenyelesaianPengendalian Tunggakan Uang Pengganti dan Validasi Data Uang Titipan Pada RPL di Wilayah Hukum Kejati Sumbar
KEJATISUMBAR - Kamis 19 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., menerima Kunjungan Kerja Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejak-saan Agung RI Bapak J. Devy Sudarso beserta Tim dalam rangka kegiatan Penyelesaian/ Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti dan Validasi Data Uang Titipan Pada RPL di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Fajar Mufti, S.H., M.Hum,,Koordinator, Para Kasi dan jajaran bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Pidana Khusus, para Kepala Seksi Barang Bukti, Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi dan Seluruh Bendahara Penerimaan di Seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah Sumatera Barat.