penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan PT PLN Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat .

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan PT PLN Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat .

Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat . Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, dengan Nomor 0124.MoU/HKM.02.01/F01000000/2024 dan Nomor 14 Tahun 2024, yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Desember 2024.

Kegiatan di Sumatera Barat turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Asisten Intelijen Kejati Sumbar. Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang diawali dengan seremoni di Kantor Pusat PT PLN (Persero) Jakarta, yang melibatkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Badan Pemulihan Aset, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Selanjutnya, penandatanganan serupa dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia bersama unit PLN di wilayah masing-masing. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan dan PLN berkomitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan, memperkokoh pendampingan hukum terhadap program ketenagalistrikan nasional, serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial