Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., beserta jajaran mengikuti secara daring Seminar Nasional bertema “RUU KUHAP: Solusi atau Masalah Baru dalam Penegakan Hukum di Indonesia”

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., beserta jajaran mengikuti secara daring Seminar Nasional bertema “RUU KUHAP: Solusi atau Masalah Baru dalam Penegakan Hukum di Indonesia”

Senin, 16 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., beserta jajaran mengikuti secara daring Seminar Nasional bertema “RUU KUHAP: Solusi atau Masalah Baru dalam Penegakan Hukum di Indonesia” yang diikuti dari Aula Lantai 3 Kejati Sumbar.

Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-44 Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), yang diselenggarakan sebagai forum ilmiah untuk mempertemukan pandangan akademisi, praktisi, dan penegak hukum dalam menyikapi wacana pembaruan hukum acara pidana.

Hadir sebagai keynote speaker, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., yang dalam pemaparannya menyampaikan pandangan strategis mengenai urgensi revisi KUHAP serta dampaknya terhadap sistem penegakan hukum nasional.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta jajaran mengikuti kegiatan ini dengan saksama, sebagai bentuk komitmen Kejati Sumbar dalam mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum yang profesional, adaptif, dan berkeadilan.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial