Pemaparan terkait Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan AGHT) dalam pelaksanaan kegiatan Proyek Strategis daerah Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada Aula lantai 5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

Pemaparan terkait Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan AGHT) dalam pelaksanaan kegiatan Proyek Strategis daerah Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada Aula lantai 5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

Selasa, 1 Juli 2025, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., didampingi Para Kasi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan Pemaparan terkait Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan kegiatan Proyek Strategis daerah Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada Aula lantai 5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, PT. PLN (Persero) UPP Sumbagteng 2 Provinsi Sumatera Barat.

Pemaparan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan sebagai Penegak Hukum yang juga menjalankan fungsi Intelije dalam memberikan dukungan terhadap keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek Strategis yang berdampak langsung pada Pembangunan dan Pelayanan Publik di Wilayah Sumatera Barat.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pembangunan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial