egiatan Pemantauan dan Evaluasi Penelusuran serta Perampasan Aset di Wilayah Hukum Kejati Sumbar.

egiatan Pemantauan dan Evaluasi Penelusuran serta Perampasan Aset di Wilayah Hukum Kejati Sumbar.

Jumat, 11 Juli 2025, Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, telah berlangsung kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Penelusuran serta Perampasan Aset di Wilayah Hukum Kejati Sumbar.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Bapak Asbach, S.H., beserta jajaran dari BPA Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya kerja kolaboratif dan profesional dalam proses penelusuran serta perampasan aset hasil tindak pidana.

Selanjutnya dilakukan supervisi terhadap penyelesaian Barang Rampasan yang berada dalam lingkup Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemulihan keuangan negara melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial