Kasi TUN) bersama Tim Jaksa Pengacara Negara JPN), menghadiri undangan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Pergub) tentang pembiayaan pendidikan melalui mekanisme pungutan
Kamis, 17 Juli 2025, Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Kasi TUN) pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,
Bapak Hendri Lubis, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), menghadiri undangan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembiayaan pendidikan melalui mekanisme pungutan, yang dilaksanakan di SMK Negeri 9 Padang. Kehadiran JPN dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari peran Kejaksaan sebagai penegak hukum sekaligus pengacara negara, yang memberikan pendampingan hukum preventif kepada pemerintah daerah agar setiap kebijakan, termasuk kebijakan pungutan pendidikan, dapat disusun secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum ini, Bapak Hendri Lubis dan Tim JPN menyampaikan pandangan hukum guna memastikan bahwa mekanisme pungutan yang dirancang tidak melanggar asas keadilan, pemerataan akses pendidikan, serta menjunjung tinggi perlindungan terhadap hak peserta didik.
Komitmen Kejaksaan dalam mendampingi proses pembentukan regulasi daerah merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari potensi sengketa hukum di kemudian hari.