pemaparan terkait potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan AGHT) terhadap pelaksanaan kegiatan proyek strategis di RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Selasa, 29 Juli 2025 – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., didampingi Koordinator dan Para Kepala Seksi pada Bidang Intelijen, melaksanakan pemaparan terkait potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) terhadap pelaksanaan kegiatan proyek strategis di RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ini secara khusus membahas dua paket pekerjaan, yaitu:
1. Paket Pekerjaan Medical Operation Theatre (MOT) sebanyak 2 unit, dan
2. Paket Pekerjaan Ceiling X-Ray.
Pemaparan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dan cegah dini terhadap potensi AGHT yang dapat mengganggu kelancaran dan keberhasilan proyek, serta sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengawal dan mendukung pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Melalui peran intelijen, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terus mendukung terciptanya tata kelola proyek yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.