Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Rabu, 3 Juli 2025, Bertempat pada Kantor Kejati Sumbar, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti secara virtual kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Kegiatan ini menandai penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se-wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bangka Belitung, sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana desa melalui pemanfaatan teknologi digital berbasis Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Acara ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Bapak Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Melalui partisipasi aktif ini, Kejati Sumbar menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola dana desa, demi terwujudnya pembangunan desa yang bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan.