Kejati Sumbar Menggelar Program Jaksa Mengajar Di SMA Negeri 3 Padang

Kejati Sumbar Menggelar Program Jaksa Mengajar Di SMA Negeri 3 Padang

Bahwa pada hari rabu, Tanggal 13 Agustus 2025 Sekitar pukul 09.00 WIB Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat DR. Efendri Eka Saputra, SH, MH memimpin program Jaksa Mengajar di SMA Negeri 3 Padang kepada siswa kelas XI. Pada kesempatan kali ini para Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memberikan materi tentang pemahaman tentang Pengenalan Kejaksaan di 11 kelas. Dan 11 jaksa pengajar selama satu semester dan 6 (enam) kali pertemuan dan kegiatan ini disambut dengan positif oleh para siswa SMA Negeri 3 Padang.

Pentingnya program jaksa mengajar dalam lingkungan sekolah adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa sejak dini, mencegah mereka terlibat dalam tindakan kriminal, dan membentuk karakter yang lebih baik. Dalam program "Jaksa Mengajar" kali ini.

Para siswa SMA Negeri 3 Padang juga dapat mengetahui tugas dan fungsi jaksa sehingga siswa aktif mengajukan pertanyaan serta diskusi. Program jaksa mengajar sebelumnya sudah berjalan dengan lancar dan sukses di SMAN 1 Padang dan SMK Negeri 5 Padang.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial