pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.

pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.

KEJATI SUMBAR – Kamis, 28 Agustus 2025, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bapak Fajar Mufti, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kehadiran Kejati Sumbar melalui Aspidsus menjadi wujud dukungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial